Sarana dan Prasarana Lingkungan

Sebelum memulai perencanaan, sebaiknya dimulai dengan menganalisa sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kawasan yang sedang direncanakan.

Berbeda sarana dan prasarana kawasan untuk perumahan, industri, pelabuhan atau kavling kebun, untuk memudahkan kami mencoba untuk menguraikan istilah-istilah yang sering dipakai terkait pembuatan site plan khususnya mengenai sarana dan prasarana lingkungan.

Semoga halaman ini dapat bermanfaat, untuk memudahkan pengertian yang sering dipakai agar pemahaman saat berkomunikasi kita lebih mudah.

Gambar Sarana dan Prasarana Lingkungan

Penjelasan Umum Terkait Perumahan dan Lingkungannya

Prasarana Lingkungan Adalah

Kelengkapan Dasar Fisik Lingkungan Yang Memungkinkan Lingkungan Permukiman Dapat Berfungsi Sebagaimana Mestinya

Sarana Lingkungan Adalah

Fasilitas Penunjang, Yang Berfungsi Untuk Menyelenggarakan Dan Mengembangkan Kehidupan Ekonomi, Sosial Dan Budaya

Utilitas Adalah

Pelayanan Seperti Air Bersih, Air Limbah, Gas, Listrik Dan Telepon, Yang Pada Umumnya Diperlukan Untuk Beroperasinya Suatu Bangunan Dan Lingkungan Permukiman

Utilitas Umum Adalah

Fasilitas Umum Seperti PUSKESMAS, Taman Kanak-Kanak, Tempat Bermain, Pos Polisi, Yang Umumnya Diperlukan Sebagai Sarana Penunjang Pelayanan Lingkungan

Aksesibilitas Adalah

Kemudahan Pencapaian Yang Disediakan Bagi Semua Orang, Termasuk Yang Memiliki Ketidakmampuan Fisik Atau Mental, Seperti Penyandang Cacat, Lanjut Usia, Ibu Hamil, Penderita Penyakit Tertentu, Dalam Mewujudkan Kesamaan Kesempatan

Jalan Adalah

Jalur Yang Direncanakan Atau Digunakan Untuk Lalu Lintas Kendaraan Dan Orang

Jalan Kolektor Adalah

Jalur Selebar ± 7 M Yang Melayani Angkutan Pengumpulan/pembagian Dengan Ciri-Ciri Perjalanan Jarak Sedang, Kecepatan Rata-Rata Sedang Dan Jumlah Jalan Masuk Dibatasi

Jalan Lokal Adalah

Jalur Yang Melayani Angkutan Setempat Dengan Ciri-Ciri Perjalanan Dekat, Kecepatan Rata Rata Rendah, Dan Jumlah Jalan Masuk Dibatasi

Jalan Lingkungan Adalah

Jalur Selebar ± 4 M Yang Ada Dalam Satuan Permukiman Atau Lingkungan Perumahan

Jalan Lokal Sekunder Adalah

Jalur Selebar ± 3,0m - 7,0 M Yang Merupakan Jalan Poros Perumahan Menghubungkan Jalan Arteri/kolektor/lokal Dan Pusat Lingkungan Permukiman

Jalan Lokal Sekunder II Dan III Adalah

Jalur Selebar ± 3,0 M – 6,0 M Penghubung Jalan Arteri/kolektor/lokal Dengan Pusat Kegiatan Lingkungan Permukiman, Menuju Akses Yang Lebih Tinggi Hirarkinya

Jalan Lingkungan I Adalah

Jalur Selebar ± 1,5 M – 2,0 M Penghubung Pusat Permukiman Dengan Pusat Lingkungan I Atau Pusat Lingkungan I Yang Lainnya; Atau Menuju Lokal Sekunder III

Jalan Lingkungan II Adalah

Jalur Dengan Lebar ± 1,2 M Penghubung Pusat Lingkungan I Ke II; Menuju Pusat Lingkungan II Yang Lain Dan Akses Yang Lebih Tingi Hirarkinya

Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) Adalah

Merupakan Ruang Sepanjang Jalan Yang Dibatasi Oleh Lebar Tinggi Dan Kedalaman Ruang Batas Tertentu. Ruang Tersebut Diperuntukkan Bagi Median, Perkerasan Jalan, Jalur Pemisah, Bahu Jalan, Saluran Tepi Jalan, Trotoar, Lereng, Ambang Pengaman, Timbunan Dan Galian, Gorong-Gorong, Perlengkapan Jalan Dan Bangunan Pelengkap Lainnya

Daerah Milik Jalan (DAMIJA) Adalah

Merupakan Ruang Sepanjang Jalan Yang Dibatasi Oleh Lebar Dan Tinggi Tertentu Yang Dikuasai Pembina Jalan. Ruang Tersebut Diperuntukkan DAMAJA Dan Pelebaran Jalan, Penambahan Jalur Lalu Lintas Di Kemudian Hari

Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) Adalah

Merupakan Ruang Sepanjang Jalan Diluar DAMIJA Yang Dibatasi Oleh Lebar Dan Tinggi Tertentu, Dan Diperuntukkan Bagi Pandangan Bebas Pengemudi Dan Pengamanan Konstruksi Jalan

Bahu Jalan Adalah

Bagian Dari Jalan Yang Terletak Pada Tepi Kiri Atau Kanan Jalan Dan Berfungsi Sebagai; Lajur Lalu Lintas Darurat, Tempat Berhenti Sementara, Ruang Bebas Samping, Penyangga Kestabilan Badan Jalan, Jalur Sepeda. Selain Itu Untuk Saluran Air Minum, Saluran Air Limbah, Jaringan Listrik, Telepon, Gas, Dan Lain-Lain, Ditempatkan Diantara Garis Sempadan Pagar Dengan Saluran Air Hujan

Badan Jalan Adalah

Bagian Jalan Yang Meliputi Seluruh Jalur Lalu Lintas, Median Dan Bahu Jalan

Jalur Pedestrian Adalah

Jalur Dengan Lebar ± 1,5 M Yang Digunakan Untuk Berjalan Kaki Atau Berkursi Roda, Secara Aman, Nyaman Dan Tak Terhalang

Jalur Pemandu Adalah

Jalur Yang Digunakan Penyandang Tuna Netra, Untuk Memberikan Panduan Arah Dan Tempat Tertentu

Ruang Terbuka Adalah

Wadah Yang Dapat Menampung Kegiatan Tertentu Dari Warga Lingkungan Baik Secara Individu Atau Kelompok

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Adalah

Total Area Atau Kawasan Yang Tertutupi Hijau Tanaman Dalam Satu Satuan Luas Tertentu Baik Yang Tumbuh Secara Alami Maupun Yang Dibudidayakan


Temukan lebih banyak lagi karya-karya kami di website ini, untuk dijadikan referensi bagi Anda yang tertarik menjadi perencana sarana dan prasarana lingkungan, semoga dapat bermanfaat sebagai komperasi ide dan gagasan Anda untuk menciptakan karya perencanaan sarana dan prasarana lingkungan yang lebih baik.

Site Plan 2022

Site Plan 2021

Site Plan 2020

Site Plan 2019

Site Plan 2018

Site Plan 2017

Site Plan 2016

Site Plan 2015

Site Plan 2014

Site Plan 2013

Site Plan 2012

Site Plan 2011




Prasarana Lingkungan Adalah, Sarana Lingkungan Adalah, Utilitas Adalah, Utilitas Umum Adalah, Aksesibilitas Adalah, Jalan Adalah, Jalan Kolektor Adalah, Jalan Lokal Adalah, Jalan Lingkungan Adalah, Jalan Lokal Sekunder Adalah, Jalan Lokal Sekunder II Dan III Adalah, Jalan Lingkungan I Adalah, Jalan Lingkungan II Adalah, Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) Adalah, Daerah Milik Jalan (DAMIJA) Adalah, Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) Adalah, Bahu Jalan Adalah, Badan Jalan Adalah, Jalur Pedestrian Adalah, Jalur Pemandu Adalah, Ruang Terbuka Adalah, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Adalah,

Mengapa Kami

Kami tidak sekedar menggambar site plan yang sedang Anda rencanakan, tetapi kami juga memberikan perhitungan kebutuhan biaya proyek, analisa rencana harga jual terhadap biaya, analisa lahan eksisting terhadap efisiensi pelaksanaan. Semoga dukungan keahlian kami kepada Anda mampu mewujudkan pertumbuhan kota di Indonesia dan melahirkan pengusaha properti besar, yaitu Anda.



2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024


👉 Klik Hubungi 0812-1231-3066 👈