Sebagai konsultan perencana site plan, kami telah menemani ratusan pengusaha properti untuk mengembangkan lahan yang mereka miliki untuk dibangun kawasan perumahan, pabrik, pergudangan dan sebagainya.
Pada halaman ini kami akan menjelaskan secara umum terkait istilah-istilah yang sering dipakai oleh para ahli perencana tata ruang, semoga dapat membantu para pelaku properti untuk memhami diskusi yang akan terjadi, khususnya dengan dinas tata ruang di Pemerintahan wilayah maupun kota.
Semoga artikel yang kami sajikan terkait perencanaan dan tata ruang berikut ini memiliki manfaat, Anda juga dapat menelusuri ratusan halaman kami lainnya untuk melihat karya-karya yang pernah kami buat.
Penjelasan Umum Terkait Perencanaan dan Tata Ruang
Perencanaan Kota Adalah
Kegiatan Penyusunan Rencana-Rencana Kota Ataupun Dan Kegiatan Peninjauan Kembali Atas Rencana Kota Yang Telah Ada Untuk Disesuaikan Dengan Kondisi Dan Situasi Kebutuhan Pengembangan Kota Yang Berkembang
Rencana Kota Adalah
Rencana Yang Disusun Dalam Rangka Pengaturan Pemanfaatan Ruang Kota Dan Dalam Rangka Pengaturan Administrasi Pemerintah Kota
Penataan Lingkungan Adalah
Suatu Usaha Untuk Memperbaiki, Mengubah, Dan Mengatur Kembali Lingkungan Tertentu Yang Sesuai Dengan Prinsip Pemanfaatan Ruang Secara Optimal
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Adalah
Strategi Dan Arahan Kebijaksanaan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Yang Meliputi Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah, Serta Kriteria Dan Pola Pengelolaan Kawasan Wilayah
Kepadatan Penduduk Bruto Adalah
Kepadatan Rata-Rata Penduduk (Kotor) Jumlah Penduduk Di Dalam Suatu Daerah Dibagi Luas Daerah Berdasarkan Batasan Administrasi Yang Ada, Tanpa Pertimbangan Peruntukan Lahan Pada Daerah Tersebut
Pembangunan Wilayah Baru Adalah
Upaya Pembangunan Suatu Area Pada Lahan Kosong Yang Memenuhi Persyaratan Teknis, Ekologis Dan Administratif Dengan Pemenuhan Kelengkapan Sarana Dan Prasarana Lingkungan Yang Dibutuhkan Pada Area Baru Tersebut
Pembangunan Penyisipan Adalah
Pembangunan Suatu Area Dengan Cara Penyisipan Satu Atau Lebih Bangunan Dengan Fungsi Fungsi Penunjang Tertentu Pada Suatu Kawasan/lingkungan Terbangun Dengan Mempertimbangkan Kontekstualitasnya Dengan Bangunan Dan Lingkungan Eksisting, Dengan Maksud Memperkuat/memperbaiki Citra Lingkungan Dan Kawasan Yang Bersangkutan
Pembangunan Peremajaan Kota Adalah
Pembangunan Suatu Area Dengan Upaya Menghidupkan Kembali Suatu Lingkungan Permukiman Terdegradasi Akibat Turunnya Kualitas Dan Vitalitas Lingkungan Ataupun Telah Mati, Yang Pada Masa Silam Pernah Hidup, Atau Upaya Mengendalikan Dan Mengembangkan Lingkungan Perumahan Untuk Menemukan Kembali Potensi Yang Dimiliki Atau Yang Seharusnya Dimiliki Suatu Lingkungan Perkotaan Untuk Dapat Meningkatkan Kualitas Dan Citra Lingkungan Perkotaan Itu Sendiri