logoblog

Program Rumah Syariah

"Apakah yang dimaksud dengan Al-Wadi’ah (titipan), Al-Mudharabah (bagi hasil), Al-Musyarakah (kemitraan), Al-Murabahah (jual-beli)"


Perkembangan perumahan dengan skema pembayaran berkonsep syariah saat ini cukup populer, kami pun dipercaya untuk mendisain site plan perumahan syariah, sebagai perencana teknis kami mencoba untuk membantu agar konsep pembiayaan perumahan dengan cara pembelian menggunakan metode syariah terkait dengan disain site plan atau kawasan pemukiman yang direncanakan.

Mungkin secara umum disain site plan tidak terlalu terdeteksi sebagai perumahan syariah, kecuali dari ketersediaan fasilitas umum yang akan dibangun berupa tempat ibadah umat Islam.

Tetapi detail bangunan dan unit serta pola hubungan setiap unit berupa jalan mencoba menyelaraskan dengan konsep silahturahmi antar penghuni perumahan, sehingga setiap warga dapat mudah bersosialisasi.

Secara umum konsep syariah di pemukiman sangat terkait dengan prinsip-prinsip ibadah dan interaksi antar manusia yang seiman (jemaah).

Dalam artikel ini sebagai pelengkap kami sajikan dasar-dasar prinsip perdagangan sesuai dengan syariat Islam yang diajarkan oleh ulama-ulama, semoga bermanfaat sebagai bagian dari keilmuan ekonomi, dan kami siap membantu Anda yang hendang mendisain site plan untuk program rumah syariah di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut ini adalah salah satu disain site plan kami untuk permahan syariah di lahan yang tidak terlalu luas, temukan lebih banyak lagi contoh-contoh desain site plan perumahan di website kami ini, yang juga dilengkapi dengan animasi untuk mempermudah Anda mempelajari desain site plan kami:



Rumah Syariah


Pembiayaan Syariah


Bank syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga perantara keuangan, mempunyai produk-produk menghimpunan dana dan produk penyaluran dana serta produk layanan jasa. Produk-produk tersebut dalam penerapannya harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah yang melandasinya, antara lain:
  •  Al-Wadi’ah (titipan)
  •  Al-Mudharabah (bagi hasil)
  •  Al-Musyarakah (kemitraan)
  •  Al-Murabahah (jual-beli)

Prinsip Al-Wadi’ah (Titipan)


Al-Wadi’ah adalah titipan dari satu pihak kepada pihak lain yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat bilamana orang yang titip mengambilnya. Prinsip al-wadi’ah pada bank syariah diaplikasikan pada produk Giro Wadi’ah dan Tabungan Wadi’ah.

Prinsip Al-Mudharabah (Bagi Hasil/Profit-Loss Sharing)


Al-Mudharabah adalah akad (perjanjian) kerjasama antara dua orang atau lebih di mana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan 100% modal, dan pihak lainnya sebagai pengelola. Keuntungan dibagi sesuai perjanjian, dan kerugian ditanggung pemilik modal selama bukan kelalaian pengelola. Jika kerugian disebabkan kelalaian pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab. Pada perbankan syariah prinsip mudharabah di aplikasikan pada produk Tabungan Mudharabah dan Pembiayaan Mudharabah.

Jenis-Jenis Mudharabah


Mudharabah Muthlaqoh/Tidak Terbatas/Unrestricted


Mudharabah Muthlaqoh adalah kerjasama antara memilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib), di mana memilik modal memberi otoritas penuh kepada pengelola untuk mengelola uangnya yang tidak terbatas dengan spesifikasi usaha, waktu, dan daerah bisnis. Prinsip mudharabah mutlaqoh pada bank syariah diaplikasikan pada produk Tabungan Mudharabah dan Deposito Mudharabah.

Mudharabah Muqoyyadah/Terbatas/Restrected

Mudharabah Muqoyyadah adalah kerjasama antara memilik modal dengan pengelola, di mana pemilik modal memberikan syarat-syarat tertentu (seperti jenis investasi, tempat melakukan investasi, pihak-pihak yang terlibat dalam investasi) kepada pengelola dalam mengelola dananya. Dalam dunia perbankan syariah prinsip mudharabah muqoyyadah diaplikasikan pada jenis penyaluran dana yang lazin disebut special investment.

Prinsip Al-Musyarakah (Persekutuan/Joint Profit Sharing)


Al-Musyarakah (Syirkah) adalah persekutuan (bersyarikat) antara dua pihak atau lebih dalam suatu proyek, di mana masing-masing pihak berhak atas keuntungan yang diperoleh secara proporsional dengan kontribusi modal. Bilamana proyek mengalami kerugian, maka kerugian akan dibebankan secara proporsional pada masing-masing pihak pemberi modal. Pada perbankan syariah prinsip musyarakah diaplikasikan pada Pembiayaan Al-Musyarakah.

Jenis-Jenis Al-Musyarakah


Jenis pembiayaan al-musyarakah


Musyarakah Kepemilikan


Tercipta karena warisan, wasiat atau kondisi lainnya yang menyebabkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih.

Musyarakah Akad


Tercipta karena adanya kesepakatan dua orang atau lebih baik dalam hal modal maupun pembagian keuntungan atau kerugian.

Prinsip Al-Murabahah


Al-Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Pihak penjual harus memberitahu harga asal produk yang dibeli dan menentukan tambahan (margin) keuntungan yang dikehendaki. Prinsip al-murabahah pada bank syariah diaplikasikan pada Pembiayaan Al-Murabahah.

Semoga artikel kami diatas bermanfaat, di halaman-halaman kami lainnya, Anda dapat membaca berbagai artikel lainnya, untuk sahabat-sahabat yang sedang mempelajari perencanaan site plan.


Rumah Syariah

Perumahan Syariah

Perumahan Syariah

Perumahan Sariah

Perumahan Sariah

Konsep Syariah

Konsep Syariah

Syariah tanpa dp

Syariah tanpa dp

Contoh Syariah


Site Plan Syariah


syariah mandiri, syariah hotel solo, syariah artinya, syariah saham, syariah islam adalah, syariah karir, syariah lipia, syariah islam, syariah bukopin, syariah mandiri , syariah atau syariat, syariah alamin, syariah atau syari'ah, syariah arti, syariah agama islam, mitra syariah, syariah banking, syariah brunei, syariah berkah , rumah syariah jakarta, rumah syariah depok, rumah syariah bekasi, rumah syariah tangerang, rumah syariah bogor, rumah syariah jakarta timur, rumah syariah murah, rumah syariah tanpa dp, rumah syariah adalah, rumah angsuran syariah, rumah syariah bandung, rumah syariah babelan, rumah syariah tanpa dp, rumah syariah cibubur, rumah syariah citayam, rumah syariah condet, rumah syariah ciputat, rumah syariah cilebut, rumah syariah ciledug, rumah syariah cipayung, rumah syariah cileungsi, desain rumah syariah, bentuk rumah syariah, berita rumah syariah, info rumah syariah, harga rumah syariah, rencana rumah syariah, perencanaan rumah syariah, video rumah syariah, mengenai rumah syariah, jenis rumah syariah, tipe rumah syariah, penjelasan rumah syariah, biaya rumah syariah, artikel rumah syariah, contoh rumah syariah, cara rumah syariah, membuat rumah syariah, animasi rumah syariah, rumah syariah rumah syariah, gambar rumah syariah, kondisi rumah syariah, rumah syariah di bogor, rumah syariah dp 0, rumah syariah di jakarta, rumah syariah di bekasi, rumah syariah di jakarta timur, rumah syariah di tangerang, rumah syariah di cileungsi

Mengapa Kami

Kami tidak sekedar menggambar site plan yang sedang Anda rencanakan, tetapi kami juga memberikan perhitungan kebutuhan biaya proyek, analisa rencana harga jual terhadap biaya, analisa lahan eksisting terhadap efisiensi pelaksanaan. Semoga dukungan keahlian kami kepada Anda mampu mewujudkan pertumbuhan kota di Indonesia dan melahirkan pengusaha properti besar, yaitu Anda.



2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024


👉 Klik Hubungi 0812-1231-3066 👈