Ruang Publik Selalu Beradaptasi pada Evolusi Sosial
Prasarana publik atau fasilitas umum yang mengacu pada sekelompok bangunan atau tempat bisa dengan identitas seperti bentuk geografi, perencanaan arsitektur, desain harsekap, arsitektur lansekap, psikologi lingkungan, teknologi serta sosiologi ekologi.
Prasarana publik terkadang dapat menjadi karakter urban, karakter lingkungan atau karakter lokal secara bersamaan.
Prasarana publik telah menjadi masalah penting dalam 25 tahun terakhir dalam perencanaan dan desain pemukiman, khsusnya site plan yang umum disebut fasos fasum.
Prasarana publik berkaitan dengan makna dan pentingnya tempat bagi penghuni dan penggunanya, dan bagaimana makna ini berkontribusi pada konseptualisasi diri individu.
Prasarana publik juga berkaitan dengan konteks modernitas, sejarah dan politik representasi, seperti monas misalnya.
Dengan caranya, ruang publik akan mengeksplorasi bagaimana dirinya akan berevolusi dari waktu ke waktu memlalui inovasi hubungan sosial melalui waktu dan pengembangan ruang, tempat, dan kekuasaan, seperti yang kita rasakan sebelum dan saat hadirnya media sosial yang berhubungan dengan perubahan fugsi evolusi ruang publik.
Pada tingkat yang lain, politik juga membawa perasarana publik ke dalam konteks pengeembangan dan tujuannya, karena pembuatan prasarana publik dalam suatu komunitas dapat membentuk dengan pengucilan atau inklusi dalam suatu komunitas, semisal taman bulutangkis, taman sepeda dan sebagainya.
Melalui ini, beberapa berpendapat bahwa prasarana publik harus dapat menjadi area untuk perubahan sosial karena memberikan kesempatan kepada lembaga masyarakat yang terpinggirkan atas ruang terbuka untuk mereka.
Dalam hal yang sama, dikemukakan bahwa prasarana publik juga telah digunakan untuk mengintervensi perubahan sosial dan melanggengkan penindasan dari pendekatan top-down dengan menciptakan ruang terpisah untuk komunitas yang terpinggirkan.
Lokalitas dan Budaya Mempengaruhi Perencanaan Prasarana Publik
Prasarana publik sebagian besar terkait dengan konsep-konsep pembentukan masyarakat karena ia diciptakan secara ruang terbuka yang tidak semata-mata mengikat satu komunitas, melainkan ada ikatan sosial yang dapat merajut pembentukan komunitas baru.
Kekuatan sosial itu sering kali adalah perasaan memiliki dan rasa aman, yang melibatkan formasi komunitas di sekitarnya.
Prasarana publik dapat membentuk ikatan yang dibentuk oleh lokalitas, budaya, bahasa, kekerabatan, dan / atau pengalaman serupa.
Selain itu, identitas juga mengandung perasaan keamanan dan kebebasan karena seseorang mampu mengidentifikasi diri dan terutama, ketika menyangkut kemampuan untuk memupuk agensi atas pembentukan komunitas.
Selain itu, pengalaman budaya, bahasa, dan lokalitas yang sama dan berbagi menumbuhkan rasa kebersamaan.
Kepopuleran prasarana publik dapat dilihat ketika sebuah komunitas mampu membuat tempat tersebut sebagai keterikatan, ini memungkinkan jika masing-masing individu dapat memperkuat identitas mereka sendiri dan memperkuat ikatan mereka di dalam komunitas mereka.
Dengan desain partisipatif bersama masyarakat lokal sebagai cara perencana untuk mendisain prasarana publik yang dapat mengubah tempat yang ada sekemudian membuat yang baru dan spektakuler dalam hal manfaat sosialnya.
Kebutuhan sarana dan prasarana publik di ruang kota, berikut adalah salah satu disain prasarana lingkungan yang kami disain:
Jenis-jenis Pertokoan
Toko modern (modern store) dapat berbentuk Supermarket, Hipermarket, Department Store, Minimarket, Specialty Store, dan Perkulakan / Grosir.
Supermarket atau Pasar Swalayan adalah toko modern yang menjual segala macam kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, minuman, dan barang kebutuhan konsumen, seperti sabun mandi, pasta gigi, tisu, dan lain-lain.
Supermarket memiliki luas lantai penjualan 400 m2 hingga 5.000 m2 sehingga lebih luas daripada minimarket, namun lebih kecil daripada hipermarket.
Contoh supermarket, antara lain Hero, Super Indo, Matahari, Yogya, Hari-Hari, Sogo, dan lain-lain.
Beberapa merek supermarket juga menjadi merek department store, misalnya Matahari, Sogo, Yogya, Hari-Hari, dan lain-lain.
Minimarket atau Toko Swalayan adalah toko modern yang berukuran lebih kecil daripada supermarket yang menjual berbagai barang (makanan, minuman, perlengkapan sehari-hari), namun tidak selengkap dan sebesar supermarket.
Minimarket mempunyai luas lantai penjualan di bawah 400 m2.
Minimarket ada yang dikelola scbagai perusahaan mandiri atau sebagai jaringan waralaba (franchise).
Toko Waralaba (Franchise)
Masyarakat yang belum berpengalaman sebagai pengusaha dapat mendirikan minimarket dengan cara bergabung dalam jaringan waralaba minimarket yang sudah ada.
Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem pelayanan mandiri (swalayan), di mana pembeli dapat mengambil sendiri barang dari rak-rak dagangan dan
membayamya di kasir.
Contoh minimarket berbentuk jaringan waralaba (franchise), misalnya Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Star Mart, Circle K, dan Contoh minimarket yang dikelola
secara mandiri banyak dijumpai di kota-kota besar dan kota sedang di seluruh Indonesia dengan berbagai nama.
Minimarket yang dikelola secara mandiri dapat mempunyai cabang-cabang yang dikendalikan dan dimiliki perusahaan induk.
Hal tersebut berbeda dengan minimarket yang dikelola franchisee selaku mitra usaha.
Minimarket yang dikelola franchisee adalah milik yang bersangkutan, namun dalam menjalankan usahanya dibantu oleh pemberi waralaba
(franchisor).
Keduanya adalah mitra usaha yang sederajat sehingga franchisee bukanlah cabang perusahaan franchisor.
Anti Monopoli (Penguasaan Dominan)
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68/M-DAG/Per/10/2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko modern dinyatakan bahwa pemilik waralaba toko modern dapat mendirikan gerai (outlet) yang dimiliki dan dikelola sendiri paling banyak 150 unit.
Lebih dari jumlah tersebut, pemilik waralaba toko modern harus menjalin kerja sama dengan mitra usaha.
Di samping itu, jumlah gerai yang wajib diwaralabakan maksimal 40% dari total gerai yang ditambahkan.
Ketentuan itu dapat menyulitkan posisi Alfamart dan Indomaret yang saat ini memiliki ribuan gerai dan mayoritas dimiliki sendiri.
Namun demikian, aturan baru itu justru dapat mendatangkan peluang usaha bagi masyarakat yang ingin membuka minimarket.
Saat ini pemilik waralaba Alfamart dan Indomart akan terus mencari mitra usaha baru guna menyiasati aturan Permendag tersebut.