Apa Yang Dimaksud Developer / Pengembang?
Tindakan mengembangkan, membangun, dan / atau merancang bangunan penggunaan baru untuk real estat dikenal sebagai pengembangan.
Mereka yang terlibat dalam pengembangan real estat disebut "pengembang" atau Real Estate Developer.
Pengembang diawali dengan membeli tanah dan membuat atau merenovasi properti, memanfaatkan sumber dayanya dan modal mereka dengan harapan imbalan investasi.
Terkadang pengembangan real estat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam proyek pekerjaan umum, dalam hal ini tidak dipandang sebagai investasi dalam arti bisnis.
Pemerintah terlibat dalam pengembangan pekerjaan umum untuk memberi manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja lokal, atau kadang-kadang hanya untuk pengunaan anggaran daerah dapat cepat terserap, karena mengembangkan real estate memerlukan anggaran besar.
Real estate yang dikembangkan oleh pemerintah dapat dalam bentuk kompleks perkantoran, olah raga, universitas, dan sebagainya.
Developer / Pengembang Swasta
Untuk pengembang swasta, pengembangan real estat adalah usaha kewirausahaan jangka panjang.Pengembang harus percaya bahwa real estat yang baru dirancang dan ditunjuk akan memiliki nilai yang cukup (dan memenuhi permintaan yang cukup) untuk mengimbangi waktu, tenaga kerja dan sumber daya lainnya yang dikhususkan untuk proyek.
Di daerah perkotaan, pembangunan sering dibatasi oleh Peraturan Daerah atau hukum adat.
Ini karena pejabat di perencana pemerintahan kota dan kabupaten harus terlibat dalam Rencana Pembangunan Perkotaan, yang kemudan peraturan daerah bentukan Pemerintah memisahkan penggunaan real estat (komersial, perumahan, rekreasi, pasar, hotel dan sebagainya.)
Terkadang fungsi didalam real estet yang direncanakan harus sesuai dengan "zona".
Sehingga untuk mendapatkan legalitas penggunaan properti, pengembang biasanya harus menerima izin dari perencana kota terlebih dahulu.
Dalam pengertian yang paling umum, pengembangan real estat hanyalah pencampuran tenaga kerja seseorang dengan tanah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Namun, dalam masyarakat modern yang kompleks, pengembangan real estat membutuhkan pengetahuan tentang pembiayaan, perihal terkait hukum, pajak properti, analisa bisnis dan pasar, dan pengawasan pelaksanaan proyek.
Contoh Site Plan Untuk Developer / Pengembang
Untuk mensiasati perijinan maka Pengembang akan mengajukan perijinan dalam dua setvikat dengan luas masing-masing kurang dari 1 hektar.Berikut adalah perencanaan site plan yang kami gagas.